Rabu, 15 Februari 2017

Circle K

Circle K





Circle K adalah jaringan waralaba toko kelontong atau minimarket Internasional yang berasal dari Amerika Serikat.


Circle K sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri retail food dan non-food dengan konsep Convenience Store. Circle K sangat terkenal di seluruh dunia dengan menawarkan produk-produk berkualitas dan juga pelayanannya yang cepat dan ramah. Ditambah lagi dengan store yang bersih dan suasana yang menyenangkan, menciptakan pengalaman berbelanja yang sangat beda. Sekarang Circle hadir di Indonesia dengan membawa konsep tersebut untuk diadaptasi di market lokal. Dengan mengerti pelanggan merupakan salah satu kunci untuk kesuksesan Circle K.

SEJARAH


Sejarah Dimulai pada tahun 1951, dengan membeli 3 Kay's Food Store di El Paso Texas, sekarang Circle K telah menjadi salah satu perusahaan jaringan convenience store terbesar di US. Jaringan Circle K di seluruh dunia mencapai lebih dari 5.900 store dengan 2.400 store berlokasi di 25 negara bagian dan 3.500 store beroperasi dibawah bendera Circle K di lebih dari 6 negara diluar US termasuk Indonesia. Pada tahun 2003, Alimentation Couche-Tard (ACT), perusahaan convenience store terbesar di Kanada dengan jumlah store lebih dari 1.900 mengakuisisi merk Circle K. Hasil dari akuisisi ini ACT mengoperasikan dan melisensi lebih dari 7.800 store di seluruh dunia. Circle K Stores Inc. adalah perusahaan yang berdiri dan berdomisili di United States of America, sebelumnya dikenal sebagai The Circle K Corporation, yang telah membuat dan mengembangkan system bisnis Circle K di United States dan di Negara-negara lain di luar United States. Circle K Stores Inc. dan perusahaan pendahulunya adalah pemilik merk dan nama dagang Circle K beserta nama dagang yang lain yang digunakan dalam hubungannya dengan system bisnis Circle K. PT. Circleka Indonesia Utama adalah pemegang lisensi dari Circle K Store Inc, untuk wilayah geografis negara Republik Indonesia, berdasarkan amendment No. 2 tertanggal 1 Agustus 2004 dari perjanjian lisensi terdahulu yang dibuat pada tanggal 15 Agustus 1986 antara The Circle K Corporation dengan PT Circle K Indonesia Waserba. PT. Circleka Indonesia Utama memiliki hak, sebagaimana disebutkan dalam perjanjian, untuk melisensikan kepada pihak lain merk dagang Circle K di wilayah negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diisyaratkan dalam perjanjian lisensi.

CONVENIENCE STORE


Circle K adalah Convenience Store dimana ada 3 aspek yang membedakan dengan store lainnya: a. Lama waktu operasional. Circle K memiliki komitmen untuk memberikan layanan selama 24 jam sehari selama 7 hari dalam seminggu. b. Jenis barang yang tersedia. Store Circle K tergolong Convenience Store yang memfokuskan diri kepada penyediaan dan penjualan barang-barang makanan dan minuman untuk dikonsumsi segera (immediate consumption) dan juga menjual sedikit barang-barang kelontong (groceries). c. Kepuasan pelanggan. Konsep layanan Circle K adalah untuk memaksimalkan kepuasan pelanggan dengan menekankan kepada kecepatan pelayanan, kebersihan dan kerapian store, keramahan karyawan, dan suasana store yang menyenangkan.

PRODUK & LAYANAN


Circle K menyediakan beberapa produk yang sesuai dengan konsep Convenience Store. Diantaranya adalah Immediate Consumption products dan fill-in products. Jumlah item produk terbatas oleh kebutuhan yang sifatnya mendesak. Sedangkan layanan lainnya seperti mesin ATM merupakan value added bagi pelanggan saat berbelanja di store Circle K.

VISI

Circle K adalah untuk menjadi pemimpin pasar convenience store di Indonesia dengan mengutamakan kepuasan pelanggan dan pengembangan jaringan yang didukung oleh sistem dan organisasi yang tangguh.

MISI


Circle K adalah menciptakan pengalaman berbelanja yang mengesankan melalui pemilihan barang dan kegiatan promosi yang kreatif serta menciptakan lingkungan belanja yang aman, nyaman dan menyenangkan. Selain itu, Circle K juga secara terus menerus menambah jaringan store melalui metode yang terstruktur dan menggali semua potensi yang mungkin untuk menjamin pertumbuhan yang sehat. Secara internal, Circle K menciptakan proses kerja yang terintegrasi diantara fungsi-fungsi di dalam organisasi dan secara terus menerus meningkatkan kemampuan (kapabilitas) sumber daya manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar